Dewan Prihatin Kasus Pemukulan Guru SMKN 2 Makassar
Pemukulan kepada Dasrul, seorang guru SMK Negeri 2 Makassar, Sulawesi Selatan, oleh wali murid, beberepa waktu lalu, mengundang keprihatinan Anggota Dewan. Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Fakih mengungkapkan kesedihannya saat mendengar kasus pemukulan itu.
“Saya sedih mendengar kasus pemukulan itu. Proses belajar mengajar harus dikotori oleh nafsu angkara murka orang tua,” prihatin Fikri, dalam pesan singkatnya kepada Parlementaria, Jumat (12/08/2016).
Politisi F-PKS itu menilai, ini buntut dari kasus Samhudi, seorang guru SMP Raden Rahmat di Sidoarjo, Jawa Timur. Samhudi dilaporkan oleh wali murid, karena diduga mencubit muridnya, karena tidak menjalankan shalat Dhuha.
“Ini masalah kepercayaan. Bila sekolah sudah dipercayai oleh wali murid untuk mendidik anaknya, mestinya semua proses dalam sekolah, harus dimaknai sebagai proses pendidikan,” imbuh politisi asal dapil Jawa Tengah itu.
Dalam kesempatan berbeda, Anggota Komisi X DPR Jefirstson Riwu Kore menyesalkan terjadinya kasus pemukulan terhadap guru Dasrul. Kasus seperti ini pun turut menjadi perhatian Komisi X yang membidangi pendidikan. Untuk itu, ia mengusulkan dibuatnya undang-undang untuk melindungi guru.
“Perlu ada UU Perlindungan Guru. Ini penting. Konsepnya guru diberi hak untuk mendisiplinkan murid, tapi diatur juga agar tidak boleh mencederainya,” jelas Jefri.
Politisi F-PD itu menyatakan, dengan adanya landasan hukum itu, nantinya akan ada pakem jika ada masalah yang melibatkan antara guru dengan murid, serta guru dengan orang tua atau wali murid.
“Ini kan demi pendidikan murid juga. Saya juga mengajak Anggota Dewan lain untuk mendukung UU Perlindungan Guru ini,” harap Jefri.
Jefri juga setuju bahwa dalam mendidik murid di sekolah, guru tidak boleh ringan tangan. Apalagi sampai mencederainya. Jefri selalu mendukung pendisiplinan siswa selama tidak dengan kekerasan.
“Kita juga tidak mau anak-anak dipukul guru sampai cedera, tapi kita juga tidak mau anak-anak dilepas begitu saja. Kadang orang tua berlindung pada hak asasi anak-anak. Kan untuk membangun anak perlu ada pengembangan karakter yang baik. Kita kan tidak mau anak-anak jadi tidak disiplin ,” paparnya.
Sebagaimana diketahui, pemukulan Dasrul oleh wali murid, Adnan Putra berawal dari sang anak, AS yang diduga ditampar oleh Dasrul karena berkata kasar setelah diperingati akibat tak mengerjakan PR. Dasrul mengalami mengalami luka-luka memar di wajah, mulut dan hidungnya juga berdarah.
Kasus pemukulan itu mendapat aksi protes dari ratusan siswa, alumni, dan guru-guru di Makassar. Mereka melakukan long march dari SMK Negeri 2 Makassar ke Kantor Polsek Tamalate untuk menuntut pelaku pemukulan Dasrul dihukum berat. (sf), fotof: azka/hr.
